Jaga Kepercayaan, PPATK Harus Segera Periksa Temuan FinCEN
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto minta ke Pusat Laporan serta Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk selekasnya lakukan tindak lanjut atas penemuan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). Penemuan ini dinyatakan mengganggu performa perbankan. Memanfaatkan Buku Tafsir Mimpi Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) meluncurkan data saluran dana meresahkan lewat perbankan di Indonesia. Tertera ada 19 bank yang bekerja di Indonesia mempunyai saluran dana yang ganjil, dengan keseluruhan nilai capai USD 504,65 juta atau seputar Rp 7,41 triliun. "Saya pikir PPATK sebagai instansi berkaitan perlu menginvestigasi berkaitan ini. Ditengah-tengah epidemi, isu-idu seperti ini bisa menganggu performa perbankan," tutur ia ke Merdeka.com, Rabu (23/9/2020). Disamping itu, cara pemeriksaaan PPATK atas klaim FinCEN itu dibutuhkan untuk jaga iklim keyakinan aktor pasar pada performa pasar keuangan lokal. " Hingga ini untuk menu...